Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 bertempat di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Jl. Dharma Praja No. 14 Kel. Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu telah dilaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban 1445 H yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA.

Proses penyembelihan hewan kurban tersebut dibantu oleh warga Desa Sepunggur yang sudah berpengalaman dan ahli dalam bidangnya beserta keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. Mereka memastikan proses penyembelihan dilakukan dengan syar’i sesuai dengan tuntunan agama Islam.


Pada Idul Adha tahun ini Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu mengurbankan 3 sapi dan 2 kambing. Daging hewan tersebut akan dibagikan ke 150 keluarga warga diwilayah sekitar kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan seluruh warga Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Views: 81

