Pada hari Jum’at, 21 Juni 2024 pada pukul 09.45 WITA telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika Tahun 2024 yang diikuti sekitar 30 orang, berlokasi di Ruang Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu Jl. Dharma Praja No. 1 Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika Tahun 2024 tersebut dilaksanakan dikarenakan melihat maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu yang kian meningkat di tiap tahunnya.

Bahwa Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Mahendra Harun Ar Rasyid, S.H., M.H. menyampaikan bahwa mayoritas perkara masuk yang ditangani dan disidang di pengadilan itu lebih dari 50 persennya merupakan kasus penyalahgunaan narkoba, yang mana selama 2024 sampai akhir bulan Mei, sudah ada sebanyak 116 perkara narkotika. Besar harapan kami bahwa di wilayah Tanah Bumbu agar paling tidak kita bisa mengantisipasi dan melakukan pencegahan dan upaya preventif dalam rangka menangani penyalahgunaan narkotika
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Kaban Kesbangpol, Kasat Narkoba, Pasi Intel, Kasat Binmas, Kemenag, Kabag Hukum, serta perwakilan RSUD dan Dinkes serta instansi terkait lainnya.
Views: 144

