Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!

Senin, 24 Agustus 2026 bertempat di Soraja Hall Hotel Ebony Batulicin, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Priatmaji Dutaning Prawiro, S.H., M.H. menerima penghargaan atas Dedikasi, Sinergi, dan Partisipasi Aktif dalam Mendukung serta Menyukseskan Program Percepatan Sertifikat Tanah Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M. pada kegiatan Sosialisasi Regulasi Aset Desa berupa Aset Tanah, Tata Cara Hibah Aset Tanah Desa dan Pengadaan Tanah berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Alke Mario, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Fadhil, S.H., M.H. juga bertindak selaku narasumber yang menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Aset Desa Berupa Tanah serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Daerah/Desa.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya pengelolaan aset desa secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset desa berupa tanah.

Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pemahaman terhadap regulasi, pelaksanaan kewenangan secara tepat dan bertanggung jawab, kepatuhan terhadap prosedur serta perencanaan, dan penguatan pengawasan dalam setiap tahapan kegiatan pemerintahan.

Melalui penyampaian materi tersebut, diharapkan para peserta yang menghadiri sosialisi dapat meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan aset dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Views: 26

Buka WhatsApp
1
Anda Butuh Bantuan ? Kami Siap Melayani
LABUBU
Halo ! Apakah ada yang bisa kami bantu ?