Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Priatmaji Dutaning Prawiro, S.H., M.H. menghadiri pemusnahan 2.946 botol minuman keras ilegal bertempat di halaman Mapolres Tanah Bumbu pada Kamis 3 September 2026, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. serta Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Agus Triyanto, S.H., M.H.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis setum. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang periode Juli hingga September 2026.
Kehadiran unsur aparat penegak hukum dalam kegiatan pemusnahan tersebut menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam mengawal proses penanganan barang bukti hasil penindakan hingga tahap pemusnahan.
Pemusnahan tersebut menjadi langkah dalam penanganan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaksanaan kegiatan juga menunjukkan koordinasi dan sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Priatmaji Dutaning Prawiro, S.H., M.H., turut mendukung sinergi antarlembaga penegak hukum dalam memastikan penanganan barang bukti dilaksanakan secara tertib sampai dengan proses pemusnahan.
Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum, diharapkan upaya penanganan terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat terus dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Views: 0

