Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!

Senin, 03 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alke Mario, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rangka Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam kegiatan tersebut merupakan wujud partisipasi institusi dalam mengikuti proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pembahasan kebijakan di tingkat legislatif, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Views: 42

Buka WhatsApp
1
Anda Butuh Bantuan ? Kami Siap Melayani
LABUBU
Halo ! Apakah ada yang bisa kami bantu ?