Sosialisasi tentang Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/Trafficking
Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!
Kamis, 16 Juli 2026 bertempat di Halaman Kantor Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang diwakili oleh Kepala Subseksi I Intelijen, Mahendra Ridwanul Ghoni S.H., M.H. menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tentang Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/Trafficking bersama Organisasi Gatriwara Tanah Bumbu dan Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk berbagai modus operandi yang kerap terjadi serta langkah-langkah pencegahannya. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya TPPO serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan sadar hukum
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel
@kalseltimes
@kalseltoday
@pemkab_tanahbumbu
@tanahbumbuinfo
@tanahbumbu.terbaru
.
#kejaksaanri #jaksa #jaksaprofesional #jaksasahabatmasyarakat #penkum #kejaksaannegeritanahbumbu #bersihadilmelayani #kejaksaantinggikalimantanselatan #trapsilaadhyaksa #banggamelayaniindonesia #BerAKHLAK #BERKELAS
Views: 7

