Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!
Selasa, 23 Juni 2026 Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang diwakili oleh Kasubsi II Intelijen, Kevin Ridel Tampinongko, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada kali ini adalah dalam rangka Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kab. Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Daerah.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Views: 3

