Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!
Kamis, 18 Juni 2026 Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang bertempat di Ruang Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Pemusnahan barang butki narkotika tersebut dihadiri dan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Subseksi Pra Penuntutan, Muhammad Reza Andhika Damascena, S.H., M.H. bersama Jaksa Fungsional, Yosia Ihan Ardian, S.H.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk akuntabilitas dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antar aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah memperoleh penetapan sesuai prosedur, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Views: 17

