Kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Pejabat / Anggota pada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui telepon, WhatsApp, SMS, maupun media sosial.
Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu tidak pernah meminta uang, transfer dana, data perbankan, PIN, OTP, maupun informasi pribadi lainnya melalui telepon atau pesan elektronik.
Apabila Anda menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan dan mengatasnamakan Pejabat / Anggota pada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, jangan langsung percaya dan jangan memberikan data maupun uang dalam bentuk apa pun.
Views: 2

