Halo Sobat Adhyaksa dimanapun pian berada!
Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 telah dilaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum oleh Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu kepada masyarakat terkait permasalahan sengketa lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat memperoleh solusi dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Desa Kersik Putih, serta perwakilan dari Kecamatan Batulicin.
Melalui kegiatan pelayanan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat, meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Views: 6

