Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu diwakili oleh PLH Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rhaksy Gandhy Arifran, S.H., M.H mengadakan Sosialisasi Bersama Kepesertaan Wajib BPJS Ketenagakerjaan Bagi Usaha Agen Gasi di Kabupaten Tanah Bumbu yang diselenggarakan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Bumbu di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Diadakannya kegiatan ini Berdasarkan implementasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketanagakerjaan. Dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu mengajak para pihak Agen Pangkalan Gas serta Pangkalan Gas di bawahnya agar mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sosialisasi ini dilakukan dikarenakan kami Kejaksaan dan BPJS menghimbau agar teman-teman dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik, dikarenakan fasilitas ini memiliki manfaat yang sangat baik untuk teman-teman agen gas dan pangkalan gas.” Imbuh, Gandhy dalam pembukaan Sosialisasi.
Views: 35

