Pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 bertempat di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Kusang Tengah Kabupaten Tanah Bumbu Tim Jaksa Pengacara Negara terdiri dari Rhaksy Gandhy Arifran, S.H., M.H, Rusnen Heldawaty, S.H., Yusrin Shafira, S.H beserta jajaran melakukan peninjauan Lapangan terkait Kegiatan Pendampingan hukum Pembangunan Puskesmas Pulau Tanjung oleh Dinas kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini adalah Penentuan Titik Nol Pelaksanaan Pembangunan Puskesmas Pulau Tanjung Tahun Anggaran 2023.

Pada kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Tenaga Teknis Pendamping dari Dinas PUPR Kab. Tanah Bumbu, Direktur CV. Mangkubumi sebagai penyedia pelaksana pembangunan Puskesmas Pulau Tanjung, Direktur CV. Vertical Project sebagai konsultan pengawas pembangunan Puskesmas Pulau Tanjung, Camat Kusan Tengah dan Kepala Desa Saring Sungai Bubu.
Sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak) Pembangunan Puskesmas Pulau Tanjung pada tanggal 28 April 2023, pembangunan Puskesmas Pulau Tanjung dianggarkan sebesar Rp. 6.945.380.000 (Enam Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Views: 98

