Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!

Senin, 24 Agustus 2026 Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang diwakili oleh Kepala Subseksi I Intelijen, Kevin Ridel Tampinongkol, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna tersebut memiliki agenda Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum fraksi tentang 2 buah raperda, yakni Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam mengikuti proses pembahasan Raperda yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

Views: 2

Buka WhatsApp
1
Anda Butuh Bantuan ? Kami Siap Melayani
LABUBU
Halo ! Apakah ada yang bisa kami bantu ?