Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!
Senin, 22 Juni 2026 Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah melaksanakan persidangan secara hybrid yakni daring via Zoom Meeting dan juga luring.
Pelaksanaan persidangan hybrid ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kelancaran proses penegakan hukum dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, serta pemenuhan hak-hak para pihak dalam proses peradilan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, koordinasi antara aparat penegak hukum dan para pihak terkait dapat berjalan dengan baik sehingga proses persidangan dapat terlaksana secara optimal.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam mendukung peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. Diharapkan pelaksanaan persidangan secara hybrid dapat terus mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang modern, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Views: 2

