Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!

Rabu, 15 April 2026 Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Rifani, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin dalam Kecamatan Batulicin.

Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 menunjukkan adanya dukungan secara umum dari legislatif terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam melakukan penyesuaian kebijakan guna menjamin kepastian hukum dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengindikasikan bahwa proses pencabutan Perda dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Views: 12

Buka WhatsApp
1
Anda Butuh Bantuan ? Kami Siap Melayani
LABUBU
Halo ! Apakah ada yang bisa kami bantu ?