Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!
Senin, 10 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Alke Mario, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam mengikuti pembahasan agenda pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Tanah Bumbu.
Views: 0

