Halo Sobat Adhyaksa di Manapun Pian Berada!
Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA bertempat di Mapolres Tanah Bumbu telah dilaksanakan Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan an. Tersangka dengan inisial MF.
Bahwa rekonstruksi tersebut dilaksanakan dengan 18 adegan yang dihadiri dan dilaksanakan langsung oleh Jaksa Peneliti dan jajaran Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Pelaksanaan rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum guna memperjelas kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta kesesuaian antara keterangan tersangka dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Dari pelaksanaan rekonstruksi tersebut, diperkirakan dapat memperkuat konstruksi perkara serta meminimalisir adanya perbedaan keterangan yang berpotensi muncul dalam proses persidangan. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara secara transparan dan akuntabel, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi pihak korban maupun masyarakat luas
Views: 7

